dok. Mahligai Indonesia
Ulun/ hulun/ jelma/ jamma/ jimo (Lampung: orang), merupakan
kata penyebutan untuk seseorang; baik secara personal ataupun dalam konteks
komunal masyarakat Lampung. Pengertian serta tujuan penyebutan istilah jelma
Lampung tetap menuai perdebatan khususnya masyarakat yang menetap di wilayah
Provinsi Lampung secara administratif. Bagaimana tidak, Indonesia merupakan
negara dengan beragam suku dan budaya yang hingga kini eksistensi akan suku
adat serta kebudayaannya tetap lestari. Tidak terkecuali etnik Lampung.
Berbagai teori akan muasal dan etimologi kata
"Lampung" pun tidak dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan
masing-masing pendapat mempunyai pembenaran tersendiri. Mulai dari kata
tiselam-tiapung yang diungkapkan masyarakat pesisir, ataupun berasal dari nama
Ompung Silamponga dalam sejarah meletusnya gunung Krakatau. Namun teori yang
paling banyak disepakati masyarakat adat dan masyarakat umumnya ialah berasal
dari kata "anjak lambung", tentunya berdasarkan atas sejarah
peradaban etnik Lampung yang berasal dari dataran tinggi yakni wilayah daerah
dengan gunung tertinggi di Lampung, yakni Pesagi; di Lampung Barat.
Terlepas berbagai pendapat tersebut, ulun Lampung seringkali
dikaitkan -walaupun sejatinya demikian- karena berbicara Lampung tidak mungkin
terlepas dari kebudayaan penduduk yang mewarnai daerah tersebut. Pernyataan
selanjutnya ialah bahwa budhi dan kebudayaan dipahami ialah entitas hasil
perjalanan suatu peradaban, dalam hal ini Lampung. Pertanyaannya ialah siapakah
yang disebut ulun Lampung tersebut? Lalu bagaimanakah maksud akan Sang Bumi
Ghua Jughai dalam semboyan daerah itu?
dok. Mahligai Indonesia
Disebutkan bahwa ulun Lampung secara tradisional geografis
adalah suku yang menempati seluruh provinsi Lampung dan sebagian provinsi
Sumatera bagian selatan dan tengah yang menempati daerah Martapura, Muaradua di
OKU, Kayu Agung, Komering di Oki, Merpas diselatan Bengkulu serta Cikoneng di
pantai barat Banten (Wikipedia. Tersedia: Online). Dalam pengertian tersebut
kita dapatkan bahwa memang tersebutkan suku (etnik/ suku adat) Lampung yang
menempati daerah-daerah yang tersebut diatas. Namun bagaimana halnya dengan
masyarakat suku adat selain suku Lampung di wilayah Provinsi tersebut?
Pertanyaan ini selanjutnya terjawab oleh semboyan dan falsafah daerah, yakni
Sai bumi ghua jughai. Dalam artian yang perlu dipahami bahwa masyarakat yang
ada diatas tanah bumi Provinsi Lampung suku asli Lampung ataupun pendatang
ialah ulun/jelma Lampung. Sehingga tidak adanya selisih paham akan maksud
ulun Lampung tersebut.
Secara geografis, seluruh penduduk yang tinggal dan menetap
di wilayah Lampung adalah ulun Lampung. Sah-sah saja semua penduduk Provinsi
Lampung menyandang gelar ulun Lampung, tidak perlu berselisih, bertengkar
ataupun dipeributkan. Namun jika halnya menyangkut etnik dan suku adat, tentu
berbeda antara suku Lampung dengan yang lainnya dalam hal potensi dan prosesi,
perhelatan serta kebudayaan suku adat. Hanya yang perlu ditegaskan ialah kita
kaya karena perbedaan perbedaan tersebut dan itu yang menjadi ciri khas bangsa
Indonesia, sehingga penguatan yang perlu dipertahankan ialah amanat keberagaman
dalam Bhineka Tunggal Ika pilar bangsa Indonesia untuk kita terus menegakkan
persatuan.
Catatan harian: Bandung, 5 April 2018
0 Komentar