Siapakah Ulun Lampung?


dok. Mahligai Indonesia
Ulun/ hulun/ jelma/ jamma/ jimo (Lampung: orang), merupakan kata penyebutan untuk seseorang; baik secara personal ataupun dalam konteks komunal masyarakat Lampung. Pengertian serta tujuan penyebutan istilah jelma Lampung tetap menuai perdebatan khususnya masyarakat yang menetap di wilayah Provinsi Lampung secara administratif. Bagaimana tidak, Indonesia merupakan negara dengan beragam suku dan budaya yang hingga kini eksistensi akan suku adat serta kebudayaannya tetap lestari. Tidak terkecuali etnik Lampung.

Berbagai teori akan muasal dan etimologi kata "Lampung" pun tidak dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan masing-masing pendapat mempunyai pembenaran tersendiri. Mulai dari kata tiselam-tiapung yang diungkapkan masyarakat pesisir, ataupun berasal dari nama Ompung Silamponga dalam sejarah meletusnya gunung Krakatau. Namun teori yang paling banyak disepakati masyarakat adat dan masyarakat umumnya ialah berasal dari kata "anjak lambung", tentunya berdasarkan atas sejarah peradaban etnik Lampung yang berasal dari dataran tinggi yakni wilayah daerah dengan gunung tertinggi di Lampung, yakni Pesagi; di Lampung Barat.


Terlepas berbagai pendapat tersebut, ulun Lampung seringkali dikaitkan -walaupun sejatinya demikian- karena berbicara Lampung tidak mungkin terlepas dari kebudayaan penduduk yang mewarnai daerah tersebut. Pernyataan selanjutnya ialah bahwa budhi dan kebudayaan dipahami ialah entitas hasil perjalanan suatu peradaban, dalam hal ini Lampung. Pertanyaannya ialah siapakah yang disebut ulun Lampung tersebut? Lalu bagaimanakah maksud akan Sang Bumi Ghua Jughai dalam semboyan daerah itu?


dok. Mahligai Indonesia


Disebutkan bahwa ulun Lampung secara tradisional geografis adalah suku yang menempati seluruh provinsi Lampung dan sebagian provinsi Sumatera bagian selatan dan tengah yang menempati daerah Martapura, Muaradua di OKU, Kayu Agung, Komering di Oki, Merpas diselatan Bengkulu serta Cikoneng di pantai barat Banten (Wikipedia. Tersedia: Online). Dalam pengertian tersebut kita dapatkan bahwa memang tersebutkan suku (etnik/ suku adat) Lampung yang menempati daerah-daerah yang tersebut diatas. Namun bagaimana halnya dengan masyarakat suku adat selain suku Lampung di wilayah Provinsi tersebut? Pertanyaan ini selanjutnya terjawab oleh semboyan dan falsafah daerah, yakni Sai bumi ghua jughai. Dalam artian yang perlu dipahami bahwa masyarakat yang ada diatas tanah bumi Provinsi Lampung suku asli Lampung ataupun pendatang ialah ulun/jelma Lampung. Sehingga  tidak adanya selisih paham akan maksud ulun Lampung tersebut.

Secara geografis, seluruh penduduk yang tinggal dan menetap di wilayah Lampung adalah ulun Lampung. Sah-sah saja semua penduduk Provinsi Lampung menyandang gelar ulun Lampung, tidak perlu berselisih, bertengkar ataupun dipeributkan. Namun jika halnya menyangkut etnik dan suku adat, tentu berbeda antara suku Lampung dengan yang lainnya dalam hal potensi dan prosesi, perhelatan serta kebudayaan suku adat. Hanya yang perlu ditegaskan ialah kita kaya karena perbedaan perbedaan tersebut dan itu yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, sehingga penguatan yang perlu dipertahankan ialah amanat keberagaman dalam Bhineka Tunggal Ika pilar bangsa Indonesia untuk kita terus menegakkan persatuan.

Catatan harian: Bandung, 5 April 2018

0 Komentar